Tatacara perhitungan harga satuan pekerjaan tanah untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan. Yang telah disusun dan dibakukan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN), SNI 2835 2008 merupakan revisi dari SNI 2835 2002 yang sudah disesuaikan dengan keadaan di Indonesia dengan melakukan perubahan di nilai indeks harga satuan ataupun koefisien dari unsur pekerjaan yaitu Bahan, Alat dan Upah.
Item Pekerjaan
- Menggali 1 m3 tanah biasa sedalam 1 meter
- Menggali 1 m3 tanah biasa sedalam 2 meter
- Menggali 1 m3 tanah biasa sedalam 3 meter
- Menggali 1 m3 tanah keras sedalam 1 meter
- Menggali 1 m3 tanah cadas sedalam 1 meter
- Menggali 1 m3 tanah lumpur sedalam 1 meter
- Mengerjakan 1 m2 stripping tebing setinggi 1 meter
- Membuang 1 m3 tanah sejauh 30 meter
- Mengurug kembali 1 m3 galian
- Memadatkan 1 m3 tanah (per 20 cm)
- Mengurug 1 m3 pasir urug
- Memasang 1 m3 Lapisan pudel campuran 1 KP : 3 PP : 7
- Memasang 1 m3 Lapisan pudel campuran 1 KP : 5 TL
- Memasang 1 m2 lapisan ijuk tebal 10 cm
- Mengurug 1 m3 sirtu padat untuk peninggian lantai bangunan
SNI 2835 2008 Pekerjaan Tanah
|
0 comments:
Post a Comment